Sabtu, 04 Agustus 2012
Suu Kyi Harus Berperan Hentikan Pembantaian Rohingya
Label:
statements
Kamis, 02 Agustus 2012
GP Nasdem Luncurkan Aksi ‘One Man, One Book’ – AtjehLINK || Merdeka Mengabarkan
Jumat, 28 Oktober 2011
Lawan Manusia Rakus di Aceh
BANDA ACEH - Gerakan 99 persen mencanangkan aksi melawan manusia-manusia rakus pada Selasa 1 November 2011 ini. Gerakan yang akan berlangsung di Banda Aceh ini dimotori Komunitas Tikar Pandan.
“Mari kawan, kita adalah 99% umat manusia yang melawan 1% manusia rakus yang merampas tanah dan sumber daya alam,” begitu bunyi status yang ditulis di akun page facebook Duduki Banda Aceh.
Berpusat di Taman Sari, Banda Aceh, gerakan bernama Occupy Banda Aceh ini diikuti puluhan lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa,aktifis, pekerja sosial, seniman dan organisasi masyarakat dan kepemudaan. Gerakan ini merupakan sebuah gerakan sosial yang bermula di Wall Street Amerika Serikat dan akhirnya menjalar ke 90 negara dan 800 kota diseluruh dunia.
“Gerakan ini muncul akibat ketimpangan sosial dan krisis ekonomi dunia yg diakibatkan oleh kejahatan korporasi dan tidak meratanya distribusi kesejahteraan,” kata M Fauzan Febriansyah, Koordinator Kampanye Occupy Banda Aceh, Kamis 27 Oktober 2011.
Menurut Fauzan, dari gerakan ini diharapkan dapat menjadi saluran kritik atas kondisi kesenjangan sosial, kemiskinan, serta makin jauhnya keadilan ekonomi bagi rakyat. “Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat,” katanya.
“Dalam konteks Aceh, kita lihat dan rasakan bersama, rakyat Aceh tidak merasakan kesejahteraan dari sumber daya alam Aceh yang melimpah, seperti tambang mineral, gas alam, hutan. Ironisnya, hasil SDA yang melimpah itu akhirnya dikuasai oleh segelintir pemilik modal, perusahaan, dan pejabat pemerintah yang sukses meraup keuntungan besar.”
“Fakta kesenjangan ini kami simpulkan, bahwa hanya 1% dari populasi yg menikmati SDA dan meraup untung, sedangkan 99% populasi yg lebih besar terus terpuruk dalam lubang kemiskinan dan ketidakberdayaan. kenapa kita yang 99% tidak berani bersuara dan berjuang?”
Adapun lembaga yang akan ikut pada kegiatan ini adalah:
1. Komunitas Tikar Pandan
2. LBH Banda Aceh
3. JKMA
4. Walhi Aceh
5. SMUR
6. AJMI
7. HAMAS
8. Bem Fak.Hukum Unsyiah
9. Simpul Intelektual Pemuda Perubahan (SIPP)
10. Hipelmabdya
11. Ippemal
12. KontraS Aceh
13. Komunitas KutuBuku
14. Koalisi NGO HAM
15. PCC
16. Jaringan Kuala
17. Pema USM
Rencana Aksi Gerakan 99% Duduki Banda Aceh:
1. Konfrensi Pers, 27 Okt '11, pkl.14.00 wib
2. Nonton Bareng dan diskusi film "Battle in Seattle" di Meuligoe Coffe Lampineung, 28 okt '11 pukul 20.00
3. Diskusi kasus perampasan Sumber Daya Alam Aceh, 29 Okt '11 pukul 16.00
4. Bagi-bagi selebaran, 30 Okt '11, pagi dan sore
5. Seruan bersama dan Petisi Penyelamatan SDA Aceh, 31 Okt '11
[Seluruh rangkaian kegiatan berpusat di Taman Kota, Sisi utara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh]
“Mari kawan, kita adalah 99% umat manusia yang melawan 1% manusia rakus yang merampas tanah dan sumber daya alam,” begitu bunyi status yang ditulis di akun page facebook Duduki Banda Aceh.
Berpusat di Taman Sari, Banda Aceh, gerakan bernama Occupy Banda Aceh ini diikuti puluhan lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa,aktifis, pekerja sosial, seniman dan organisasi masyarakat dan kepemudaan. Gerakan ini merupakan sebuah gerakan sosial yang bermula di Wall Street Amerika Serikat dan akhirnya menjalar ke 90 negara dan 800 kota diseluruh dunia.
“Gerakan ini muncul akibat ketimpangan sosial dan krisis ekonomi dunia yg diakibatkan oleh kejahatan korporasi dan tidak meratanya distribusi kesejahteraan,” kata M Fauzan Febriansyah, Koordinator Kampanye Occupy Banda Aceh, Kamis 27 Oktober 2011.
Menurut Fauzan, dari gerakan ini diharapkan dapat menjadi saluran kritik atas kondisi kesenjangan sosial, kemiskinan, serta makin jauhnya keadilan ekonomi bagi rakyat. “Kondisi ini terjadi akibat kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat,” katanya.
“Dalam konteks Aceh, kita lihat dan rasakan bersama, rakyat Aceh tidak merasakan kesejahteraan dari sumber daya alam Aceh yang melimpah, seperti tambang mineral, gas alam, hutan. Ironisnya, hasil SDA yang melimpah itu akhirnya dikuasai oleh segelintir pemilik modal, perusahaan, dan pejabat pemerintah yang sukses meraup keuntungan besar.”
“Fakta kesenjangan ini kami simpulkan, bahwa hanya 1% dari populasi yg menikmati SDA dan meraup untung, sedangkan 99% populasi yg lebih besar terus terpuruk dalam lubang kemiskinan dan ketidakberdayaan. kenapa kita yang 99% tidak berani bersuara dan berjuang?”
Adapun lembaga yang akan ikut pada kegiatan ini adalah:
1. Komunitas Tikar Pandan
2. LBH Banda Aceh
3. JKMA
4. Walhi Aceh
5. SMUR
6. AJMI
7. HAMAS
8. Bem Fak.Hukum Unsyiah
9. Simpul Intelektual Pemuda Perubahan (SIPP)
10. Hipelmabdya
11. Ippemal
12. KontraS Aceh
13. Komunitas KutuBuku
14. Koalisi NGO HAM
15. PCC
16. Jaringan Kuala
17. Pema USM
Rencana Aksi Gerakan 99% Duduki Banda Aceh:
1. Konfrensi Pers, 27 Okt '11, pkl.14.00 wib
2. Nonton Bareng dan diskusi film "Battle in Seattle" di Meuligoe Coffe Lampineung, 28 okt '11 pukul 20.00
3. Diskusi kasus perampasan Sumber Daya Alam Aceh, 29 Okt '11 pukul 16.00
4. Bagi-bagi selebaran, 30 Okt '11, pagi dan sore
5. Seruan bersama dan Petisi Penyelamatan SDA Aceh, 31 Okt '11
[Seluruh rangkaian kegiatan berpusat di Taman Kota, Sisi utara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh]
Label:
#OccupyBandaAceh
Kamis, 27 Oktober 2011
Wow, Gerakan 99%Akan Duduki Banda Aceh
Banda Aceh – Gerakan 99 persen pada Selasa (1/11) akan menduduki Banda Aceh. Aksi ini merupakan gerakan sosial untuk melawan 1 persen manusia manusia rakus.“Mari kawan, kita adalah 99% umat manusia yang melawan 1% manusia rakus yang merampas tanah dan sumber daya alam,” demikian status yang ditulis di akun page facebook Duduki Banda Aceh yang terus meminta dukungan melalui dunia maya.
Rencana aksi tersebut muncul dalam rapat di Kantor Komunitas Tikar Pandan pada Rabu (26/10) diikuti puluhan lembaga swadaya masyarakat, mahasiswa,aktifis, pekerja sosial, seniman dan organisasi masyarakat dan kepemudaan. Mereka sepakat menggelar acara Occupy Banda Aceh yang dipusatkan di Taman Sari.
Rangkaian kegiatan Gerakan 99% Duduki Banda Aceh dimulai Konferensi Pers pada Kamis (27/10) pukul 14.00 Wib, dilanjutkan nonton bareng dan diskusi film Battle in Seattle, Jumat (28/10). Selanjutnya, diskusi kasus perampasan Sumber Daya Alam Aceh, Sabtu (29/10) pukul 16.00.
Kemudian, pada Minggu (30/10) kegiatan pembagian selebaran Occupy Banda Aceh. Seruan bersama dan Petisi Penyelamatan SDA Aceh akan dilakukan pada Senin (31/10).
“Dalam konteks Aceh, kita lihat dan rasakan bersama, rakyat Aceh tidak merasakan kesejahteraan dari sumber daya alam Aceh yang melimpah seperti tambang mineral, gas alam, hutan,” ujar M. Fauzan Febriansyah, Koordinator Kampanye Acara kepada Acehcorner.com, kemarin.
Fauzan juga mengajak semua kalangan masyarakat untuk ikut bergabung dalam aksi ini. “Siapa saja dapat bergabung, lepaskan atribut organisasi/parpol/ormas, kita datang sebagai individu/warga negara yang kritis dan perduli akan nasib generasi-generasi setelah kita,” tegasnya
Seluruh rangkaian kegiatan, kata Fauzan, berpusat di Taman Kota, sisi utara Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. [Zier]
Label:
#OccupyBandaAceh
Minggu, 06 Februari 2011
Wawancara Dengan Andre Vltcek
Menjelang siang, Muhajir menelpon. Aku diminta datang ke Hermes Hotel, ada wawancara dengan wartawan Amerika katanya. Sampai di Hermes, aku melihat Muhajir, seorang pria bule, dan dua orang perempuan. Yang seorang kukenal, seorang penulis yang berteman di facebook denganku. Namanya Linda Christanty. Muhajir sedang berdiskusi dan menjawab pertanyaan yang diajukan si bule yang diterjemahkan oleh seorang perempuan satu lagi yang memperkenalkan diri dengan nama Rosi.
Aku menulis catatan ini karena ada beberapa hal yang penting. Pertama, wawancara ini terkait soal advokasi penutupan PT. Lhoong Setia Mining. Penting rasanya menulis semua bagian dan kronik dari perjalanan advokasi ini. Kedua, menjadi menarik karena ada wartawan asing yang tertarik dengan persoalan tambang, sumber daya alam, dan situasi politik Aceh pasca damai (khususnya di Lhoong). Ketiga, ada komentar kami (aku dan Muhajir) yang penting untuk di catat. Dan bukan hanya menjadi catatan si wartawan, yang katanya akan menjadikan wawancara ini menjadi sebuah buku, tapi juga kami sebagai “aktor utama” dalam perjalanan advokasi.
Harus dicatat bahwa, perjalanan advokasi Lhoong, sudah sangat panjang. Yang terbaru, Armansyah yang dulunya bekerja di PT. LSM terakhir melakukan demo bersama masyarakat desa Jantang, menuntut penutupan PT. LSM, (dengan argumen yang sama dengan apa yang kami tulis). Ada perpecahan di internal PT. LSM sendiri. Kami mendengar isu bahwa bulan Januari kemarin, PT. LSM melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Kita bisa berasumsi, bahwa ada perpindahan penguasaan saham atau bisa juga ada perubahan struktur internal dan kebijakan yang diambil, terkait keberlangsungan perusahaan dsb. Barangkali, asumsi-asumsi tsb, bisa menjawab persoalan konflik internal yang menyebabkan Armansyah yang orang dalam, dan masyarakat desa Jantang yang sebelumnya mendukung keberadaan perusahaan, kemudian berbalik kemudi dan menuntut penutupan (dalam bacaan saya; lebih tepat disebut renegosiasi PT dengan masyarakat) yang bisa saja terkait ganti rugi tanah dan digunakan nya masyarakat Jantang sebagai pekerja di PT. LSM.
Dalam komentar yang aku berikan, ada beberapa hal yang perlu dicatat:
1. Bahwa pola yang dipakai oleh perusahaan-perusahaan yang mengeruk hasil bumi Aceh adalah sama: kolaborasi antara Penguasa-Perusahaan-Pihak Keamanan. Misal: model ini juga terjadi di Arun.
2. Penguasa dan pihak keamanan (militer & polisi) menerima keuntungan dalam bentuk fee atau upeti dari pihak perusahaan.
3. Terkait soal “apakah masyarakat Aceh masih menganggap tanah sebagai identitas yang harus dipertahankan” aku menjawab: bahwa dalam kasus PT. LSM dan perusahaan lain yang ada di Aceh, asal ganti rugi cocok, tanah bisa mudah dijual ke perusahan. Ini mengindikasikan 2 hal; pertama, masyarakat Aceh mulai menjadi materialis dan konsumtif. Kedua, karena himpitan ekonomi dan kemiskinan masyarakat harus menjual tanah untuk menyambung hidup. Ketiga, bisa keduanya.
4. “Apakah dengan dirampasnya kekayaan Aceh, masyarakat akan menuntut kembali merdeka”. Aku rasa dari dulu, bukan merdeka yang dituntut rakyat Aceh, tapi keadilan! Sejak perjuangan Abu Daud Beureueh, Hasan Tiro, hingga sekarang, rakyat Aceh tetap menuntut keadilan. Jadi apabila keadilan tidak hadir, maka bukan tidak mungkin pemberontakan baru akan terjadi di Aceh.
5. Hari ini masyarakat makin terjepit dan dilematis. Kelompok yang diharapkan membuat perubahan dan perbaikan dalam hal ini GAM yang bertransformasi ke dalam Partai Aceh, nyata nya tidak tetap membuat masyarakat kecewa. Malah, banyak ex-combatan sendiri yang terlibat dan menjadi aktor baru dalam mengeruk sumber daya alam Aceh untuk keuntungan sendiri dan golongan.
Itu adalah beberapa cuplikan dari diskusi yang terjadi. Si wartawan bule bernama Andre Vltcek. Dan semoga buku yang ia tulis nanti bermanfaat bagi rakyat Indonesia, terutama rakyat Aceh yang terus dizalimi (oleh penguasa Indonesia, dan penguasa Aceh sendiri).
Senin, 03 Januari 2011
Keadilan Yang Tiarap (Sebuah Pelajaran dari Guatemala)
a. Cerita di balik film Killer’s Paradise
Killer's Paradise adalah sebuah film dokumenter yang dibuat pada tahun 2007. Berkisah tentang tingkat pembunuhan yang tinggi terhadap perempuan Guatemala yang belum selesai sejak akhir Perang Saudara Guatemala . Lebih dari 2.200 perempuan dibunuh di Guatemala antara 2001 dan 2008, dan banyak lagi diperkosa, disiksa, dan dimutilasi. Film ini juga menampilkan keengganan pemerintah untuk menyelidiki pembunuhan, karena perilaku korup dan ketakutan akan pembalasan dari pelaku. Selain itu, hukum juga tak bisa diharap, seorang pemerkosa bisa dibebaskan jika korbannya setuju untuk menikah dengannya, yang berarti bahwa banyak korban kasus perkosaan “selesai” dengan dipaksa menikah dengan pelaku karena takut akan dibunuh.
Tragedi ini merupakan dampak Perang Saudara di Guatemala dari 1960-1996. Perebutan kekuasaan, pelanggaran hak sipil penduduk, kemiskinan dan masalah rasial menjadi akar konflik yang berlangsung lebih dari 3 dasawarsa. Penduduk asli Guatemala yang berkulit gelap (suku Maya) merupakan kelompok mayoritas dan mencakup lebih dari separuh rakyat nasional. Namun mereka tidak memiliki lahan. Sedangkan kelompok pemilik tanah adalah kelompok penduduk berkulit putih keturunan imigran Eropa di Guatemala. Konflik ini menelan korban hilang sebanyak 40.000 sampai 50.000 jiwa hilang dan sekitar 200.000 tewas.
Human Rigth Watch pernah mengeluarkan laporan yang menggambarkan tindakan luar biasa kejam oleh pasukan bersenjata, atas sebagian besar warga sipil tak bersenjata. Salah satu contoh yang diberikan adalah pembantaian lebih dari 160 warga sipil oleh tentara pemerintah di desa Las Dos Erres pada tahun 1982. Pelanggaran termasuk; mengubur hidup-hidup masyarakat desa, membunuh bayi dengan membanting kepala mereka ke tembok, menjaga perempuan muda hidup untuk diperkosa selama tiga hari. Pembantaian yang terjadi bukanlah peristiwa yang sembunyi-sembunyi, tapi menjadi hal yang diketauhi luas oleh publik.[1] 400 pembantaian didokumentasikan oleh komisi kebenaran - beberapa di antaranya, menurut komisi itu, merupakan "tindakan genosida".
- Bagaimana dengan Aceh ?
Tidaklah jauh berbeda apa yang terjadi di Guatemala dengan apa yang kita alami di Aceh. ‘Setali tiga uang’ menjadi peribahasa yang pantas. Kita merasakan rezim kediktatoran yang kejam dan sama sekali tidak menghormati hak asasi manusia. Diskriminasi etnis, kekerasan ekonomi, penghilangan paksa dan pembantaian menjadi “hal biasa”. Hukum dipenjara, keadilan pun tiarap. Bersamaan dengan dipenjara nya orang-orang yang menyuarakan keadilan dan demokrasi. Bersamaan pula dengan masyarakat yang tiarap, karena ketakutan mendengar desingan peluru.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada Juli s/d Agustus 1998 melakukan penyelidikan di Aceh. Laporan pendahuluannya menyebutkan telah menemukan bukti-bukti adanya, paling tidak, 781 orang meninggal, 163 hilang, 368 kasus penyiksaan, dan 102 kasus pemerkosaan yang terjadi antara tahun 1989 dan 1998.[2] Ini hanyalah sebagaian kecil kasus yang berhasil diidentifikasi dan diverifikasi oleh Komnas HAM. Jumlah yang sebenarnya tentu jauh lebih banyak dan mencengangkan.
Pada November 1999, Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan terhadap lima kasus yang direkomendasikan untuk diadili oleh Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh (KPTKA). Lima kasus tersebut masing-masing adalah kasus pemerkosaan di Pidie yang terjadi pada Agustus 1996; kasus penyiksaan dan penghilangan paksa di Rumoh Geudong di Pidie antara 1997 dan 1998; Pembunuhan tujuh warga sipil di Idi Cut, Aceh Timur pada 1999; Pembantaian 46 warga sipil di Simpang KKA, Aceh Utara pada Mei 1999; dan pembantaian Tgk. Bantaqiyah dan pengikutnya di desa Blang Meurandeh, Beutong Ateuh, Aceh Barat pada Juli 1999.[3]
- 5 Tahun Perdamaian, Adakah Keadilan Bagi Korban ?
Perdamaian ini makin tua usia. Namun ironis! Makin tua usia damai, keadilan ternyata justru makin menjauh dari korban. Seharusnya hak korban atas kebenaran, kepastian hukum, serta hak perbaikan dan jaminan tidak akan berulangnya kekerasan telah dipenuhi oleh pemerintah. Selain itu, pelaku juga harus dihukum. Agar si pelaku tidak merasa kebal hukum. Apabila ini terjadi justru sangat berbahaya, karena tidak ada efek jera, dan melahirkan impunitas (kekebalan dari pertanggung jawaban hukum) dan memberikan peluang berulangnya pola pelanggaran HAM di masa depan.
Selain itu apabila masalah pelanggaran HAM masa lalu tidak segera diselesaikan, akan berakibat hilangnya rasa kepercayaan kepada pemerintah dan keputus-asaan korban pelanggaran HAM. Konsekuensi yang harus diterima oleh korban adalah mereka tidak diperhatikan, dan terjadi “perdamaian” dengan pelaku diluar konteks hukum yang kontraproduktif dengan penegakan hukum dan penghormatan Hak Asasi Manusia. Karena ternyata kita memilih untuk menjadi amnesia, melupakan pelanggaran dan kekerasan masa lalu. Hingga kita sendiri tidak dapat membedakan, mana rezim korup-militeristik yang melanggar HAM di masa lalu, dengan pemerintahan sekarang pasca damai. Karena tidak adanya pengungkapan kebenaran dan pertanggung jawaban.
Dalam MoU Helsinky (dalam Pasal 2 Poin 3) dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dalam pasal 229 ayat 1-4, telah disepakati sebuah mekanisme untuk pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, dengan cara membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Mekanisme KKR dipilih karena didasarkan pada pada best practice dibelahan dunia lain, yang menunjukkan bahwa salah satu faktor yang menjadi pengawal suatu transisi politik (akibat konflik dan otoritarianisme) adalah pembentukan suatu komisi kebenaran dan rekonsiliasi. Model komisi ini telah berhasil dilakukan di 30 negara, dan memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan demokrasi, serta reformasi institusi dan kebijakan. Pembentukan KKR juga tertuang dalam UU Nomor 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM pada pasal 47.
- Melawan Lupa !
Hingga sejauh ini, perjuangan menuntut pembentukan KKR terus disuarakan. Yang fenomenal adalah dilakukan nya sebuah acara Pengungkapan Kebenaran Versi Korban, pada peringatan 11 tahun tragedi Simpang KKA, Krueng Geukuh, Aceh Utara tanggal 3 Mei 2010. Acara tersebut bukan hanya sebagai bentuk dorongan kepada pemerintah untuk mempercepat proses pembentukan KKR, namun juga menampilkan prosesi pengungkapan kebenaran yang nantinya akan dilakukan apabila KKR telah resmi dibentuk di Aceh. Dan yang terakhir adalah aksi pendudukan selama 3 hari di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-dunia, pada tanggal 8 s/d 10 Desember 2010. Aksi mencapai kata sepakat dengan DPRA Aceh yang berkomitmen untuk membahas dan mensahkan Qanun KKR Aceh selambat-lambatnya bulan Juni 2011.
Sudah sepatutnya kita sebagai mahasiswa yang menjadi ujung tombak perubahan, memantapkan tekad dan merapatkan barisan demi terbentuknya KKR Aceh. Tentu tak ada yang mengharapkan peristiwa masa lalu kembali terulang. Tak ada pula yang mengharapkan peristiwa yang terjadi di Guatemala terjadi di Aceh. Membentuk KKR bukanlah semata perjuangan untuk pengungkapan kebenaran dan pemenuhan hak korban, tapi juga perjuangan membangun peradaban. Di awal tahun ini, pastikan kita bergerak untuk membangunkan keadilan yang tiarap, dengan melawan lupa!
Langganan:
Postingan (Atom)

